Undang-undang Informasi dan Teknologi yang berlaku di Indonesia
isi:
-Perlindungan Hak Cipta Elektronik
-Kode Etik bertransaksi Elektronik
-Kode Etik berpendapat di publik elektronik
-Sanksi bagi pelanggar ,
misalnya: carding fraud, plagiator, pencemaran nama baik dsb.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment